Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, baru-baru ini mengusulkan ide kontroversial: pemotongan gaji pekerja secara sukarela untuk membantu mencicil pembelian rumah. Menurutnya, skema ini bisa menjadi solusi bagi pekerja yang kesulitan memiliki properti akibat harga rumah yang terus melambung.
Namun, usulan ini menuai pro dan kontra. Sebagian melihatnya sebagai inovasi finansial, sementara yang lain menilai ini justru memberatkan pekerja yang sudah terbebani biaya hidup.(3/7/2025)
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa skema ini bersifat sukarela dan melibatkan kerja sama antara perusahaan, bank, dan developer properti. Berikut poin-poin utamanya:
- Potongan Gaji Otomatis
- Sebagian gaji pekerja dipotong langsung untuk dialokasikan ke cicilan rumah.
- Sistem mirip dengan potongan BPJS atau pajak, tetapi bersifat opsional.
- Kerja Sama dengan Perbankan & Developer
- Bank menyediakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan bunga lebih rendah.
- Developer menawarkan harga khusus untuk pekerja yang ikut program ini.
- Jangka Panjang
- Pekerja memiliki rumah dalam waktu 5-10 tahun tanpa perlu menabung secara konvensional.
Beberapa pihak mendukung gagasan ini karena:
Di sisi lain, banyak yang meragukan efektivitas usulan ini karena:
Beban Gaji yang Semakin Tipis – Dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan, potongan gaji bisa mengurangi daya beli pekerja.
Risiko Gagal Bayar – Jika pekerja di-PHK atau gaji tidak naik, cicilan bisa menjadi beban.
Ketergantungan pada Perusahaan – Sistem ini berisiko jika perusahaan mengalami masalah keuangan.
Usulan Fahri Hamzah ini bisa menjadi terobosan, tetapi perlu kajian matang agar tidak justru membebani pekerja. Pemerintah, pengusaha, dan perbankan harus bekerja sama menciptakan skema yang adil dan berkelanjutan. Kamis (03/07/2025).